Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Metode penelitian hukum normatif empiris ini pada dasarnya ialah penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan dari berbagai unsur unsur empiris dalam metode penelitian normatif empiris ini juga mengenai implementasi ketentuan hukum normatif undang undang dalam aksinya disetiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif.
Untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan dalam penelitian ini digunakan dua metode penelitian yaitu penelitian hukum normatif yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris. Diposkan oleh bekate dotcom di 7 25 am 0 komentar. Menurut amiruddin dan zainal asikin 2004 empiris merupakan suatu penelitian yang mentitik beratkan pada suatu fenomena atau juga keadaan dari objek yang diteliti itu dengan secara detail dengan menghimpun fakta yang terjadi serta juga mengembangkan konsep yang sudah ada.
2015 pengertian penelitian empiris adalah penelitian yang bersifat menjelajah eksplorator melukiskan deskriptif dan menjelaskan eksplanator hilman hadikusuma.
Soerjono soekanto penelitian hukum normatif. Menurut amiruddin dan zainal asikin 2004 empiris merupakan suatu penelitian yang mentitik beratkan pada suatu fenomena atau juga keadaan dari objek yang diteliti itu dengan secara detail dengan menghimpun fakta yang terjadi serta juga mengembangkan konsep yang sudah ada. Alasan pembedaan penelitian hukum normatif dan empiris. Metode penelitian hukum normatif empiris ini pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris.
