Metode Penelitian Yuridis Empiris Dan Yuridis Normatif. Jenis penelitian tipe penelitian hukum yang dilakukan adalah yuridis normatif dimana penelitian ini menekankan pada pengkajian dan penelusuran bahan hukum sebagai akibat dan adanya kekaburan maupun kekosongan hukum1. Jika didalam pendekatan normatif lebih mengedepankan kepastian hukum aal mencuri yaa dia harus dihukum sesuai dengan ketentuan pada pasal pencurian.
Disini kita bisa melihat ada perbedaan antara pendekatan secara empiris dan pendekatan secara normatif. Metode penelitian hukum normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Menurut soerjono soekanto penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa.
Tipe penelitian permasalahan yang telah dirumuskan di atas akan dijawab atau dipecahkan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris.
Neliti serta mengumpulkan data data primer. 2 pendekatan yuridis empiris pendekatan yuridis empiris merupakan jenis pendekatan penelitian yang dilakukan dengan me. Neliti serta mengumpulkan data data primer. Jika didalam pendekatan normatif lebih mengedepankan kepastian hukum aal mencuri yaa dia harus dihukum sesuai dengan ketentuan pada pasal pencurian.
